metroikn, PENAJAM – Kehadiran dan kebutuhan Pekerja Sosial (Peksos) dan Penyuluh Sosial (Pensos) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sangat penting. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU melalui Dinas Sosial (Dinsos) berupaya meningkatkan jumlah peksos dan pensos di Benuo Taka, sebutan PPU.
Kepala Dinas (Kadis) Dinsos PPU Saidin melalui Sekretaris Dinas Sosial PPU Evi Viola Violeta menyampaikan, bahwa peran Peksos dan Pensos sangat penting untuk menjalin hubungan yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Mereka bertugas untuk mendampingi, memberikan penyuluhan, dan membantu warga mengakses layanan sosial yang ada.
“Dengan fungsi dan peran penting tersebut, kami saat ini mendorong penambahan peksos dan pensos di PPU,” ungkap Evi kepada awak media belum lama ini.
Untuk menambah kehadiran Peksos dan Pensos tersebut, Evi menyebut dirinya mewakili Dinsos PPU dan Dinsos se-Kaltim telah menyampaikan usulan tambahan Peksos dan Pensos. Itu dilakukan dalam sebuah rapat bersama Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Baru-baru ini, saya mewakili Dinsos se- Kaltim dalam rapat dengan kementerian, dan kami sudah mengajukan permohonan untuk kebutuhan ini. Tetapi penambahan atau rekrutmen Peksos dan Pensos itu sepenuhnya tergantung pada Kemenpan RB. Dinsos PPU memperkirakan keperluan sebanyak 31 penyuluh, termasuk tenaga fungsional lainnya,” beber Evi.
Ditambahkan Evi, data untuk penyuluh sudah diminta oleh Kemenpan RB. Tapi proses rekrutmen tetap lewat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU. Di sisi lain, Evi juga menyampaikan rencana untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Dinsos Kabupaten PPU sebagai syarat untuk merekrut Peksos dan Pensos.
“Kami berharap agar semua tenaga yang direkrut adalah warga lokal, sehingga mereka lebih paham dengan kebutuhan dan tantangan di masyarakat. Karena orang-orang lokal ini juga yang mengerti permasalahan di komunitas mereka,” sebutnya
Tenaga Pensos nantinya akan berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan kemungkinan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Kami sudah mengajukan permohonan ini dan semoga bisa memproses rekrutmen CPNS ke kementerian,” imbuh Evi. (adv)