metroikn, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Samarinda, Sani Bin Husain, membeberkan tiga faktor pemicu utama tindak kekerasan terhadap anak.
Pertama, kurangnya pengawasan anak, teladan, dan minimnya pendidikan agama. Maka dari itu, perlu agar melakukan langkah-langkah pencegahan.
“Orangtua harus menjadi teladan. Pendidikan agama, terutama di Sekolah Menengah Atas (SMA) harus diperkuat melalui organisasi keagamaan dan pembinaan rohani,” ungkap Sani, Senin (25/3/2024).
Langkah-langkah tersebut tentunya harus diiringi dengan pengawasan di lingkungan rumah maupun sekolah.
Meski Samarinda meraih predikat Kota Layak Anak (KLA), Pemerintah Kota (Pemkot) harus menjadikan upaya peningkatan kesejahteraan anak sebagai fokus utama. Satu di antaranya bagaimana menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi penerus.
“Untuk memastikan bahwa hak-hak mereka dijamin dan kebutuhan mereka terpenuhi,” ujarnya.
Masa depan bangsa tentu akan dipengaruhi oleh tingkat kesejahteraan anak. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, bahwa perlindungan anak tak kalah penting, dan patut menjadi prioritas utama.
Langkah-langkah tersebut, menurutnya, investasi yang tepat untuk membentuk masa depan, utamanya bagi kemajuan Kota Samarinda.