metroikn, Penajam – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, menilai pembangunan siring di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 040, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam tidak sesuai harapan.
“Saya mendapat laporan berulang kali dari masyarakat. Sehingga saya memutuskan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak). Proyek ini harusnya memperbaiki, bukan merusak,” cetus Marbun usai sidak ke SDN 040, Senin (5/2/2024).
Proyek bernilai Rp1,1 miliar yang dikelola Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Pengerjaan pembangunan diestimasikan 110 hari kalender.
Sesuai dokumen LPSE, proyek tersebut bertujuan meningkatkan tata ruang sekolah melalui pembangunan lapangan sekolah sebagai sarana belajar peserta didik.
“Juga sebagai langkah penanganan banjir yang sering melanda di SD ini,” tambah Pj Bupati.
Mengamati kondisi tersebut, Marbun menuntut tanggung jawab kontraktor.
“Harus bertanggung jawab, bukan ditunda atau dilemparkan ke Pemkab. Mereka harus segera bertindak,” tegasnya.
Sidak yang dilakukan Pj Bupati kali ini memperkuat keluhan – keluhan yang disampaikan masyarakat.
“Saya akan menilai dan melihat situasinya. Jika terbukti ada pelanggaran, kita akan melibatkan aparat hukum untuk menindaklanjuti,” sambungnya.
Ia turut mencermati durasi pengerjaan proyek. Menurut catatan, proyek yang bergulir mulai September 2023 lalu itu sesuai dengan alokasi anggaran.
“Karena ini menyangkut uang rakyat. Kami tidak menuntut hasilnya 100 persen. Tetapi, minimal harus memberikan manfaat. Jika tidak, ini bukan pembangunan, malah dapat menimbulkan masalah seperti banjir. Siswa harus menikmati hasilnya, bukan merasa terancam,” tuturnya.