metroikn, Penajam – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) memperpanjang kerja sama dengan Kantor Perwakilan wilayah (KPw) Bank Indonesia (BI) Balikpapan.
Penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (Mou) berlangsung di Pantai Istana Amal, Penajam pada Kamis (22/2/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, mengungkap bahwa MoU yang disepakati meliputi bidang pengendalian inflasi, pengembangan klaster pangan dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) hingga elektronifikasi transaksi daerah.
Beberapa hal yang mendapat perhatian utama dalam kerja sama ini di antaranya, sistem perbankan terkait elektronifikasi transaksi daerah. Kemudian layanan-layanan perbankan hingga persoalan perekonomian daerah.
“Kami punya tanggung jawab yang tidak ringan. Itu juga menjadi misi pihak perbankan untuk penjagaan inflasi di daerah, jangan sampai terjun payung,” kata Tohar usai menandatangani MoU mewakili pemerintah daerah.
Pemkab PPU sejauh ini telah menjalin berbagai kerjasama dengan Kpw BI Balikpapan. Mulai dari elektronifikasi transaksi daerah, kemudian pemberdayaan UMKM, pertanian dan lain sebagainya.
“Memang harus dilakukan pendampingan secara terus-menerus tanpa mengenal kata bosan,” imbuhnya.
Kepala Kpw BI Balikpapan, R Bambang Setyo Pambudi, mengakui bahwa kerja sama dengan Pemkab PPU telah terjalin baik dalam rentang waktu cukup lama.
“Kegiatan kali ini merupakan perpanjangan kerja sama dalam jangka waktu 5 tahun terakhir,” imbuhnya.
Sesuai dengan tujuan kerjasama di bidang pengendalian inflasi. BI Balikpapan siap bersinergi menjaga stabilitas dengan menjaga pertumbuhan ekonomi di daerah.
Di samping juga mendorong pertumbuhan ekonomi, utamanya dorongan terhadap sektor riil, semisal UMKM di bidang pangan.
“Kami berharap bagaimana kerjasama ini dapat terus terjalin dengan baik dengan harapan dapat memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat kabupaten PPU,” tutupnya.