metroikn, Samarinda – Muhammad Afif Rayhan Harun menilai tudingan mobilisasi ketua RT di Samarinda agar memenangkan dirinya pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024, sebagaimana isi pemberitaan akhir-akhir ini terlampau berlebihan.
Hal itu ia sampaikan usai memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Samarinda, Rabu (24/1/2024).
“Menurut saya pemberitaan-pemberitaan yang ada ini berlebihan,” ucapnya.
Kedatangan putra Wali Kota Samarinda, Andi Harun ke Bawaslu saat itu untuk memberi keterangan seputar kasus dugaan pelanggaran Pemilu.
Dugaan ini menyeruak usai video laporan investigasi sebuah media online nasional terpublikasi pada 18 Januari 2024 lalu. Video itu turut viral di beberapa saluran media sosial.
“Dalam rangka berita yang tersebar di kanal-kanal kemarin. Karena diundang, maka kita penuhi panggilan (Bawaslu) itu,” terangnya.
Video menarasikan bahwa seorang pejabat di kota Samarinda berinisal ND, yang kemudian merujuk pada Wali Kota Samarinda, Andi Harun tengah mengarahkan sejumlah ketua RT untuk memilih RY, selanjutnya merujuk kepada Afif pada pileg tahun ini. Menurut isi video, tindakan tersebut berlangsung saat acara Refleksi Akhir Tahun di Plenary Convention Hall, Samarinda.
Afif mengaku, kehadirannya pada acara tersebut dalam kapasitas sebagai anggota Komisi I DPRD kota Samarinda, sebagaimana tertera dalam undangan Pemerintah Kota (Pemkot) sebagai penyelenggara.
Saat pembukaan acara, MC dan Wali Kota menyambut Afif sebagai anggota legislatif. Hal ini juga berlaku sama dengan anggota dewan kota Samarinda lainnya yang hadir saat itu.
“Saya datang bukan kapasitas anak, tetapi sebagai undangan (anggota DPRD Samarinda),” sebutnya dengan penekanan.
Afif pun membantah tudingan telah mengarahkan para ketua RT untuk masing-masing memobilisasi 50 warganya agar memilih namanya pada pileg dengan iming-iming uang Rp300 ribu per orang.
“Kalau begitu, buat apa saya turun (berkampanye),” tepis Afif.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin, membenarkan pemanggilan terhadap Afif hari ini terkait agenda meminta penjelasan terkait video dan berita yang viral itu.
Penjelasan dan jawaban yang bersangkutan akan menjadi bahan bagi Bawaslu untuk lebih mendalami adanya unsur pelanggaran dalam kasus ini.
“Kami minta penjelasan lebih untuk mendalami atas peristiwa yang terjadi, kemudian akan mengambil suatu penilaian, apakah ada diduga terjadinya pelanggaran pemilu,” singkatnya.












