metroikn, Balikpapan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan unsur TNI-Polri, menggelar razia angkutan jalan sebagai upaya untuk memastikan keselamatan dan kepatuhan berlalu lintas.
Kali ini, razia digelar di kawasan Jalan Mulawarman, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur tepatnya di sekitar akses menuju Stadion Batakan Balikpapan.
“Kami fokus dalam razia ini adalah kendaraan angkutan jalan, baik itu angkutan penumpang maupun angkutan barang, termasuk roda empat ke atas,” tegas Kepala Seksi Pengendalian Operasional Dishub Balikpapan, Muhammad Islamiawan, kepada awak media usai razia, Selasa (7/11/2023).
Dalam operasi tersebut, sebanyak 168 kendaraan diperiksa secara menyeluruh. Hasilnya, petugas menemukan 13 pelanggaran. Dari 13 pelanggaran tersebut, 12 di antaranya terkait dengan dokumen uji kelayakan kendaraan atau kir yang telah kedaluwarsa. Sedangkan satu lagi, tidak memiliki kir.
Muhammad Islamiawan menjelaskan, pengendara yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. Pengendara tanpa dokumen kir akan dijerat dengan Pasal 288, sementara 12 pengendara yang dokumen kir-nya kedaluwarsa akan dijerat dengan Pasal 286.
Tujuan utama dari razia bersama tim gabungan ini adalah memastikan kendaraan angkutan layak jalan. Kegiatan ini sekaligus mengingatkan kepada pengemudi mengenai pentingnya kelengkapan surat atau dokumen kendaraan saat berkendara.
“Razia ini dilakukan untuk memastikan para pengendara mematuhi persyaratan uji kendaraan bermotor, terutama kendaraan pengangkut barang dan orang,” lugasnya.
Sebagai informasi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Adward Skenda Putra mengingatkan jajarannya untuk terus berupaya menciptakan kenyamanan dalam berlalu lintas, terutama di sejumlah ruas jalan yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).
Ia mengakui, meski sudah lama ditetapkan sebagai KTL, masih terdapat pengendara yang memarkir kendaraannya di bahu jalan, semisal di kawasan Jalan Ruhui Rahayu dan Jenderal Sudirman. Oleh karena itu, pihaknya melakukan peneguran dan penindakan tegas untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar. (adv)