Parkir Berlangganan Mulai April, Pemkot Samarinda Pastikan Tidak Bebani Warga

Samarinda90 Dilihat

Metroikn, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda bersiap menerapkan sistem parkir berbasis langganan mulai April 2026. Kebijakan ini dirancang untuk menciptakan tata kelola parkir yang lebih rapi sekaligus transparan.

Dalam skema baru ini, pembayaran parkir dilakukan secara non-tunai berbasis langganan. Pengguna tidak lagi membayar langsung di lokasi parkir. Dengan satu kali pembayaran, warga dapat menikmati layanan parkir berkali-kali dalam sehari. Hal ini dinilai lebih praktis, khususnya bagi masyarakat dengan mobilitas tinggi.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa penerapan sistem ini tidak bersifat wajib. Masyarakat tetap diberikan kebebasan memilih mekanisme pembayaran sesuai kebutuhan. Opsi berlangganan, baik bulanan maupun tahunan, disiapkan sebagai alternatif, bukan paksaan.

“Intinya jangan sampai memberatkan masyarakat. Kita siapkan pilihan agar bisa disesuaikan dengan kemampuan masing-masing,” ujarnya.

Selain mempermudah pengguna, kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan pengawasan dan menekan potensi kebocoran pendapatan daerah dari sektor parkir.

Pemkot Samarinda saat ini tengah menyiapkan berbagai aspek pendukung, termasuk sistem dan sosialisasi kepada masyarakat, agar implementasi program dapat berjalan maksimal saat mulai diterapkan.

Menurut Andi Harun, prinsip utama dari kebijakan ini adalah memberikan kemudahan tanpa menimbulkan beban baru bagi warga. Dengan adanya sistem berlangganan, warga bisa menikmati layanan parkir lebih efisien dan nyaman, tanpa harus melakukan transaksi berulang kali setiap hari.

Kebijakan ini diharapkan mampu memperbaiki manajemen parkir sekaligus mendukung transparansi dan efisiensi. Masyarakat yang memilih tidak berlangganan tetap bisa membayar parkir secara manual sesuai kebutuhan.