Jelang Idulfitri, 213 Titik Penukaran Uang Disiapkan di Balikpapan, PPU, dan Paser

EKOBIS39 Dilihat

Metroikn, Balikpapan – Menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026, Bank Indonesia bersama perbankan, Pegadaian, dan Perbarindo kembali menghadirkan layanan penukaran uang rupiah melalui program SERAMBI 2026 bertema “Rupiah Memberi Makna di Bulan Penuh Berkah”. Kegiatan ini resmi dibuka pada Rabu, 18 Februari 2026 di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Robi Ariadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program SERAMBI terus ditingkatkan kualitas pelayanannya setiap tahun.

“Bank Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas program SERAMBI agar layanan penukaran uang rupiah semakin tertib, nyaman, dan mudah diakses masyarakat,” ujar Robi.

Pada tahun ini, layanan penukaran dioptimalkan melalui penggunaan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah atau PINTAR, termasuk untuk akses melalui loket perbankan. Digitalisasi layanan ini diharapkan dapat mengurangi antrean serta memberikan kepastian jadwal dan lokasi penukaran.

“Penggunaan aplikasi PINTAR diharapkan dapat meningkatkan kepastian layanan, mengurangi antrean di lokasi penukaran, serta mendorong pemerataan distribusi rupiah di masyarakat,” katanya.

Sebagai rangkaian pembukaan, dilakukan pelepasan mobil kas keliling Bank Indonesia dan perbankan yang akan melayani penukaran di sejumlah titik strategis di Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Paser.

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri 2026, Bank Indonesia Balikpapan menyiapkan Uang Layak Edar sebesar Rp2 triliun. Jumlah tersebut meningkat 11 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp1,8 triliun.

“Peningkatan penyediaan uang layak edar ini dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri,” jelas Robi.

Layanan penukaran SERAMBI 2026 tersedia di 213 titik lokasi melalui loket perbankan, Pegadaian, dan Perbarindo dengan total 26.620 paket penukaran. Periode penukaran dibagi dalam dua tahap, yakni 18 hingga 27 Februari 2026 dan 1 hingga 15 Maret 2026.

Selain penyediaan uang tunai, Bank Indonesia juga mendorong masyarakat memanfaatkan transaksi digital seperti mobile banking, internet banking, dan QRIS untuk berbagai kebutuhan pembayaran.

“Di samping penukaran uang tunai, kami juga mengajak masyarakat untuk semakin Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah, baik dalam menjaga keaslian uang maupun dalam bertransaksi secara bijak,” tutupnya.