Metroikn.co, SAMARINDA – Sebuah rapat menjadi langkah awal dalam menentukan arah kebijakan selanjutnya terkait pelarangan impor domba di Kalimantan Timur. Keputusan Gubernur Nomor 520/K.509/2020 yang masih berlaku membatasi impor domba di Benua Etam.
Pertemuan di Samarinda tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Samarinda, perwakilan dari Himpunan Peternak Domba dan Kambing Cabang Kalimantan Timur, Stasiun Karantina Kelas 1 Samarinda, serta pelaku usaha peternak sapi di wilayah tersebut. Memainkan peran penting dalam mempertimbangkan dampak pelarangan tersebut terhadap industri peternakan dan kesejahteraan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Nidya Listiyono, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap rencana perubahan kebijakan pelarangan impor ternak domba ke provinsi ini.
“Saya dukung itu. Kita tidak boleh juga membedakan peternak kambing, sapi, dan seterusnya,” tegas Tio, Jumat (20/10/2023).
Meskipun memberikan dukungan, Nidya Listiyono juga meminta adanya kajian ilmiah terkait potensi penularan virus penyakit yang bisa dibawa oleh domba.
“Memang ada kajian, misalnya potensi virus penyakit. Jangan sampai mengganggu yang lain. Saat ini ada kebijakan kewilayahan, tapi kita dukung domba bisa masuk,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan memberikan kesempatan kepada peternak domba di Kalimantan Timur untuk mengembangkan usaha mereka melalui perubahan kebijakan ini. “Saya berharap agar pemerintah membuka peluang bagi peternak domba untuk membuka peternakan di wilayah Kalimantan Timur dengan tetap mempertimbangkan aspek kesehatan hewan,” ucapnya.
(adv/DPRDKaltim)