metroikn, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menilai pengalokasian dan pemanfaatan anggaran Dinas Perhubungan (Dishub) masih belum sepenuhnya menjawab persoalan krusial di sektor lalu lintas dan transportasi. Penataan parkir serta penanganan kendaraan over dimension over loading (ODOL) disebut masih menjadi pekerjaan rumah yang nyata di lapangan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan bahwa meskipun anggaran Dishub pada Tahun Anggaran 2025 tergolong besar, efektivitas penggunaannya perlu dievaluasi secara lebih mendalam. Dari total anggaran sekitar Rp115 miliar, realisasi tercatat mencapai kurang lebih Rp108 miliar.
“Serapan anggaran memang cukup tinggi, tetapi masih terdapat kegiatan yang tidak berjalan optimal dan menyisakan persoalan di lapangan. Ini harus menjadi catatan penting dalam perencanaan ke depan,” ujar Deni.
Ia menegaskan bahwa persoalan parkir semrawut dan keberadaan kendaraan ODOL berkontribusi besar terhadap kemacetan, kerusakan infrastruktur jalan, serta meningkatnya potensi kecelakaan lalu lintas.
Menurutnya, penanganan masalah tersebut tidak bisa dilakukan setengah-setengah.
Deni juga menyoroti keterbatasan sarana pendukung, khususnya alat uji kelayakan kendaraan, yang dinilai menjadi kendala utama dalam pengawasan dan penindakan truk ODOL.
“Tanpa dukungan peralatan teknis yang memadai, penegakan aturan terhadap ODOL sulit dilakukan secara konsisten,” tegasnya.
Selain itu, DPRD turut menyoroti titik-titik rawan kemacetan, salah satunya di kawasan Simpang Gunung Lingai. Penyempitan jembatan serta rendahnya kepatuhan pengguna jalan terhadap rambu lalu lintas dinilai masih menjadi masalah, meskipun pembatas permanen telah dipasang.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa penanganan lalu lintas tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan fisik. Pengawasan dan rekayasa lalu lintas yang berkelanjutan juga sangat dibutuhkan,” jelas Deni.
Di sisi lain, DPRD melihat adanya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum dimaksimalkan dari sektor transportasi sungai. Penataan tambatan kapal dan kawasan pelabuhan di wilayah Harapan Baru dinilai dapat menjadi sumber pendapatan baru apabila dikelola secara tertib dan sesuai regulasi.
Saat ini, pendapatan dari sektor tersebut tercatat sekitar Rp80 juta per bulan atau hampir Rp1 miliar per tahun. Angka ini dinilai masih dapat ditingkatkan melalui penertiban bui-bui serta perbaikan fasilitas pendukung.
“Jika ditata secara serius, sektor transportasi sungai bukan hanya berkontribusi pada PAD, tetapi juga meningkatkan keselamatan dan keteraturan aktivitas transportasi,” terangnya.
DPRD Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan perhubungan agar penggunaan anggaran daerah tidak semata berorientasi pada serapan, melainkan benar-benar mampu menyelesaikan persoalan mendasar yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan ketertiban lalu lintas kota.












