metroikn, SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mendesak pemerintah pusat segera merealisasikan penambahan anggaran bagi daerah yang terdampak kebijakan pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH). Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan daerah, terutama di sektor infrastruktur dan penanganan banjir.
Desakan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyusul semakin terbatasnya ruang fiskal pemerintah daerah akibat pemangkasan DBH. Kondisi tersebut berdampak langsung pada sejumlah organisasi perangkat daerah, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Menurut Deni, hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu kepastian realisasi tambahan anggaran dari pemerintah pusat, sebagaimana komitmen yang sebelumnya telah disampaikan.
“Sampai sekarang kami masih menunggu realisasi komitmen dari Kementerian Keuangan. Harapannya, pada triwulan pertama, kedua, atau ketiga tahun ini sudah ada tambahan alokasi anggaran bagi daerah yang terdampak pemotongan DBH,” ujar Deni.
Ia menjelaskan, pemangkasan DBH memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian terhadap sejumlah rencana pembangunan. Situasi tersebut berpotensi menghambat pelaksanaan program-program prioritas yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.
Deni menegaskan bahwa Kalimantan Timur merupakan daerah penghasil sumber daya alam dengan kontribusi besar terhadap penerimaan negara setiap tahunnya. Dengan kontribusi tersebut, daerah dinilai layak mendapatkan penguatan fiskal dari pemerintah pusat.
“Kontribusi Kalimantan Timur terhadap penerimaan negara mencapai sekitar Rp800 triliun per tahun. Dengan kontribusi sebesar itu, sudah sepatutnya daerah mendapatkan tambahan dukungan anggaran, termasuk Kota Samarinda,” tegasnya.
Ia menambahkan, tambahan anggaran dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan agar program penanganan banjir tetap berjalan optimal. Tanpa dukungan fiskal yang memadai, sejumlah program pembangunan terpaksa disesuaikan dengan kebijakan efisiensi anggaran.
“Penanganan banjir merupakan kebutuhan mendesak masyarakat. Program ini harus tetap berjalan meskipun daerah sedang menghadapi keterbatasan anggaran,” pungkas Deni.












