Kasus Dugaan Penelantaran Bayi, Polisi Tahan Perempuan 18 Tahun di Samarinda

HUKRIM, Samarinda2 Dilihat

metroikn, SAMARINDA — Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang Polresta Samarinda menahan seorang wanita muda berinisial AF (18) yang diduga menelantarkan bayi yang baru dilahirkannya di kawasan Jalan Gerilya, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis dini hari, 8 Januari 2026, sekitar pukul 02.00 WITA. Berdasarkan hasil penyelidikan awal kepolisian, AF diduga melahirkan bayinya sendiri di kamar mandi rumah tanpa bantuan tenaga medis.

Usai proses persalinan, bayi tersebut tidak mendapatkan perawatan yang layak. Bayi kemudian ditemukan dalam kondisi ditinggalkan di area terbuka di samping rumah. Tangisan bayi yang terdengar oleh warga sekitar memicu laporan ke pihak kepolisian.

Petugas Polsek Sungai Pinang yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi. Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah pada identitas AF sebagai ibu kandung bayi tersebut.

Sekitar pukul 10.00 WITA di hari yang sama, polisi mengamankan AF di kediamannya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang diduga digunakan saat persalinan, turut diamankan guna kepentingan penyidikan.

Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin Adam menyatakan, penanganan kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan dan perlindungan bayi yang baru dilahirkan.

“Pelaku sudah kami amankan. Saat ini kami masih mendalami motif dan kondisi psikologis yang bersangkutan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, AF terancam dijerat Pasal 77B juncto Pasal 76B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur sanksi pidana bagi pelaku penelantaran anak.

Sementara itu, bayi telah mendapatkan perawatan medis dan berada dalam pengawasan instansi terkait. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kejadian serupa atau situasi yang membahayakan keselamatan anak melalui layanan darurat Call Center 110.