metroikn, BALIKPAPAN – Angka kecelakaan lalu lintas di Kota Balikpapan menunjukkan tren peningkatan sepanjang 2025. Berdasarkan data Polresta Balikpapan, tercatat 67 kasus kecelakaan lalu lintas selama tahun berjalan, naik 19,4 persen dibandingkan 54 kasus pada 2024. Dari jumlah tersebut, 46 orang meninggal dunia, 23 mengalami luka berat, dan 26 orang luka ringan, dengan total kerugian materi mencapai Rp683,3 juta.
Peningkatan angka kecelakaan ini menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas masih menjadi tantangan serius di tengah tingginya mobilitas masyarakat. Untuk menekan pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan, Polresta Balikpapan melakukan penegakan hukum secara masif. Sepanjang 2025, sebanyak 5.626 penindakan tilang dilakukan, baik secara manual maupun melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), serta 1.350 teguran kepada pengendara.
Dari penindakan tersebut, total denda tilang yang terkumpul mencapai Rp858,4 juta dan seluruhnya disetorkan ke kas negara.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto menegaskan bahwa tingginya angka kecelakaan harus menjadi perhatian bersama, tidak hanya aparat penegak hukum.
“Kecelakaan lalu lintas bukan sekadar angka statistik. Nyawa manusia dipertaruhkan di setiap pelanggaran. Kami berharap warga lebih tertib, disiplin, dan mematuhi aturan lalu lintas agar risiko kecelakaan bisa ditekan,” ujar Anton.
Ia menjelaskan, upaya Polresta Balikpapan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga edukasi keselamatan berkendara. Jajaran kepolisian secara rutin menggelar sosialisasi kepada pengendara roda dua maupun roda empat, dengan penekanan pada penggunaan helm, sabuk pengaman, serta kepatuhan terhadap rambu dan marka jalan.
“Kami tidak hanya menilang, tetapi juga membina masyarakat. Kesadaran warga menjadi kunci utama untuk menekan angka kecelakaan. Tindakan penegakan hukum harus diimbangi dengan edukasi agar efeknya lebih tahan lama,” tambahnya.
Selain edukasi, patroli lalu lintas dilakukan secara terkoordinasi di seluruh wilayah kota, termasuk bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan instansi terkait. Fokus pengamanan diarahkan pada jam-jam sibuk, persimpangan rawan kecelakaan, serta ruas jalan utama dengan tingkat kepadatan tinggi.
Polresta Balikpapan juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas, baik dengan mematuhi aturan maupun memberikan informasi terkait pelanggaran dan potensi gangguan lalu lintas di lingkungannya.
Dengan kombinasi penegakan hukum, edukasi berkelanjutan, dan dukungan masyarakat, Polresta Balikpapan optimistis angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan ke depan. Tahun 2025 menjadi pengingat bahwa keselamatan di jalan membutuhkan komitmen bersama agar Balikpapan tetap aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.












