Pelanggaran Disiplin Personel Polri Naik di 2025, Polresta Balikpapan Tegaskan Komitmen Pembenahan

metroikn, BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan menutup tahun 2025 dengan evaluasi kinerja yang menyoroti dua aspek utama, yakni pembinaan generasi muda dan penegakan disiplin internal di lingkungan kepolisian. Laporan tersebut disampaikan melalui press release Polresta Balikpapan, Rabu (31/12/2025).

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto mengatakan, pembinaan terhadap pelajar SMA dan mahasiswa menjadi salah satu fokus penting sepanjang 2025. Kegiatan dilakukan melalui edukasi, dialog, dan pengenalan proses rekrutmen Polri.

“Kami ingin anak-anak muda memahami bahwa menjadi anggota Polri bukan sekadar pekerjaan, tetapi panggilan untuk mengabdi dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” ujar Anton.

Menurutnya, pendekatan kepada generasi muda tidak hanya bertujuan meningkatkan minat pendaftaran anggota Polri, tetapi juga membangun pemahaman tentang nilai integritas, disiplin, dan tanggung jawab sosial. Ia menekankan bahwa kualitas sumber daya manusia akan menentukan wajah kepolisian di masa depan.

Selain pembinaan eksternal, Polresta Balikpapan juga membuka data pembenahan internal. Sepanjang 2025, tercatat satu personel dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Jumlah pelanggaran kode etik juga meningkat dari 12 personel pada 2024 menjadi 23 personel pada 2025, atau naik hampir 48 persen.

“Angka ini tentu tidak kami harapkan, tetapi setiap pelanggaran harus ditindak sejak awal agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” kata Anton.

Ia menambahkan, peningkatan pelanggaran kode etik menjadi alarm bagi institusi untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan internal. Meski demikian, Polresta Balikpapan mencatat tidak ada pelanggaran pidana yang dilakukan personel sepanjang 2025.

Namun, pelanggaran disiplin justru mengalami kenaikan. Dari 23 personel pada 2024, jumlahnya meningkat menjadi 32 personel pada 2025, atau naik sekitar 30,3 persen. Seluruh kasus tersebut, kata Anton, diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami tidak menutup-nutupi. Semua pelanggaran diproses sesuai aturan agar personel tetap berada di jalur profesional dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tegasnya.

Anton menilai keterbukaan terhadap pelanggaran internal merupakan bagian dari tanggung jawab institusi kepada publik. Ia menyebut, kepercayaan masyarakat tidak hanya dibangun dari pelayanan kepolisian, tetapi juga dari konsistensi penegakan aturan di internal Polri.

Menutup evaluasi akhir tahun, Anton menyatakan bahwa hasil capaian dan catatan sepanjang 2025 akan menjadi bahan perbaikan ke depan.

“Tahun ini menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi kami. Pembinaan generasi muda dan penguatan integritas internal akan tetap menjadi prioritas dalam menghadapi tantangan di tahun berikutnya,” ujarnya.