metroikn, BALIKPAPAN — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menempatkan penindakan terhadap praktik illegal mining dan illegal fishing sebagai salah satu prioritas utama sepanjang tahun 2025. Upaya tersebut dilakukan untuk melindungi lingkungan hidup sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat yang terdampak langsung.
Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan, kejahatan di sektor sumber daya alam memiliki dampak luas yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keselamatan dan mata pencaharian masyarakat sekitar.
“Tambang ilegal meninggalkan lubang berbahaya, merusak lahan, dan mencemari air. Sementara illegal fishing merampas ruang hidup nelayan kecil yang menggantungkan hidup dari laut,” ujar Endar dalam rilis akhir tahun.
Dalam penertiban aktivitas illegal mining, jajaran Polda Kaltim menemukan penggunaan alat berat dan kendaraan operasional yang tidak dilengkapi izin. Sejumlah pelaku lapangan hingga pihak yang diduga sebagai pengendali berhasil diamankan. Selain proses hukum, kepolisian juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi lingkungan hidup untuk mencegah kerusakan lanjutan serta mendorong pemulihan lahan terdampak.
“Kami tidak ingin kerusakan terus meluas. Pemulihan lingkungan penting agar masyarakat bisa kembali memanfaatkan lahan secara aman dan berkelanjutan,” jelas Kapolda.
Sementara di sektor kelautan, Polda Kaltim mengungkap 10 kasus illegal fishing dengan 11 orang tersangka. Praktik penangkapan ikan ilegal ini dinilai merugikan nelayan tradisional karena mengurangi stok ikan dan merusak ekosistem laut. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita kapal serta alat tangkap ilegal sebagai barang bukti.
“Illegal fishing itu mencuri masa depan nelayan kecil. Dampaknya tidak langsung terlihat, tapi dalam jangka panjang sangat merugikan,” tegas Endar.
Meski bersikap tegas, Polda Kaltim menyatakan tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam penegakan hukum. Masyarakat diimbau tidak terlibat dalam aktivitas ilegal serta aktif melaporkan praktik perusakan lingkungan. Kapolda juga mengakui bahwa faktor ekonomi kerap menjadi pemicu keterlibatan warga dalam kegiatan ilegal.
“Negara harus hadir memberi solusi. Penegakan hukum harus seimbang dengan upaya membuka alternatif penghidupan yang legal dan berkelanjutan,” ujarnya.
Penindakan terhadap kejahatan sumber daya alam ini juga diintegrasikan dengan program ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat yang dijalankan Polda Kaltim. Melalui langkah tersebut, kepolisian berharap dapat menekan praktik ilegal sekaligus mendorong kesejahteraan warga di wilayah rawan tambang dan penangkapan ikan ilegal.












