Zona KHAS Taman Bekapai Diperkuat, BI dan Mitra Serahkan Fasilitas UMKM

metroikn, BALIKPAPAN — Implementasi Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) di Taman Bekapai tidak hanya berdampak pada aspek sertifikasi halal, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas kawasan dan kenyamanan bagi pelaku usaha serta pengunjung. Hal ini terlihat dari berbagai fasilitasi sarana dan prasarana yang diberikan kepada UMKM kuliner di Bekapai Food Space.

Sebagai bentuk apresiasi atas capaian positif Zona KHAS, Bank Indonesia bersinergi dengan Pemerintah Kota Balikpapan dan Kementerian Agama Kota Balikpapan menggelar kegiatan apresiasi realisasi implementasi Zona KHAS pada Jumat, 19 Desember 2025, di kawasan Bekapai Food Space.

Dalam kegiatan tersebut, Bank Indonesia memfasilitasi penyediaan sarana dan prasarana berupa 102 unit meja dan 612 kursi yang seragam untuk 34 pelaku UMKM kuliner yang beroperasi di kawasan tersebut. Fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pengunjung sekaligus memperkuat citra Taman Bekapai sebagai destinasi wisata kuliner yang tertata dan berkualitas.

Pada kesempatan yang sama, BPD Kaltimtara Syariah juga menyerahkan dukungan berupa landmark Zona KHAS sebagai identitas kawasan kuliner halal Taman Bekapai. Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan kunjungan bersama ke prasasti Zona KHAS sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan pengelolaan kawasan.

Wakil Wali Kota Balikpapan yang hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi inisiatif dan komitmen Bank Indonesia dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Balikpapan. Ia menilai implementasi Zona KHAS memberikan manfaat positif bagi Taman Bekapai sebagai aset dan ikon kota.

Menurutnya, penerapan Zona KHAS sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam mendorong UMKM naik kelas, meningkatkan kepercayaan masyarakat dan wisatawan, serta memperkuat fungsi Taman Bekapai sebagai sentra aktivitas publik dan ekonomi kreatif.

Ke depan, Pemerintah Kota Balikpapan juga berencana melakukan penataan taman inklusif di setiap kecamatan, termasuk penataan pedagang kaki lima (PKL). Dalam rencana tersebut, dukungan dari berbagai mitra, termasuk perbankan, diharapkan dapat terus diperkuat agar pengelolaan kawasan publik dan ekonomi rakyat semakin optimal.