metroikn, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai menempatkan isu perempuan dan anak sebagai agenda utama dalam arah pembangunan daerah. Langkah ini diambil seiring masih tingginya ketimpangan gender serta kasus kekerasan yang terjadi di berbagai wilayah di Benua Etam.
Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalimantan Timur mencatat, hingga 31 Oktober 2025 terdapat 1.110 kasus kekerasan yang telah ditangani. Korban didominasi perempuan dan anak, dengan rincian 459 perempuan dewasa, 551 anak perempuan, serta 174 anak laki-laki.
Sekretaris Daerah Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menilai angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan perlindungan perempuan dan anak tidak bisa lagi diperlakukan sebagai isu pelengkap dalam pembangunan.
“Banyak kasus kekerasan justru terjadi di ruang domestik. Lingkungan keluarga yang seharusnya aman, dalam banyak kasus menjadi ruang terjadinya pelanggaran hak perempuan dan anak,” ujar Sri Wahyuni usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Ibu ke-97 di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (16/12/2025).
Menurutnya, kompleksitas persoalan tersebut menuntut pendekatan lintas sektor yang tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga pada upaya pencegahan sejak dini. Karena itu, Pemprov Kaltim mendorong penguatan kebijakan pembangunan yang lebih responsif gender.

Upaya tersebut diwujudkan melalui pengarusutamaan gender dalam perencanaan dan penganggaran daerah, penguatan sistem perlindungan hukum bagi korban, serta pengembangan program pencegahan kekerasan yang terintegrasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Selain aspek perlindungan, pemerintah daerah juga mendorong peningkatan peran ekonomi perempuan. Akses terhadap pembiayaan, pelatihan kewirausahaan, hingga pengembangan kapasitas usaha menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat kemandirian perempuan.
Sri Wahyuni menyebutkan, secara nasional sekitar 64,5 persen pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dikelola oleh perempuan. Di Kalimantan Timur, tren serupa mulai terlihat dengan semakin aktifnya perempuan mengambil peran dalam sektor ekonomi, politik, dan kepemimpinan publik.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa upaya pemberdayaan perempuan tidak dapat berjalan efektif tanpa kolaborasi seluruh pihak. Pemerintah daerah membutuhkan dukungan dunia usaha, organisasi masyarakat, serta peran aktif keluarga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan setara.
“Pembangunan yang berkeadilan gender hanya bisa terwujud jika semua pihak bergerak bersama. Sinergi menjadi kunci agar kebijakan yang dijalankan benar-benar berdampak luas dan berkelanjutan,” pungkasnya.












