DBH Kaltim Terancam Pemangkasan Rp5 Triliun, Pemprov Masih Menunggu Keputusan Menteri Keuangan

KALTIM14 Dilihat

metroikn, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) masih menunggu Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait besaran pasti pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) yang akan berdampak langsung pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Informasi sementara yang beredar menyebutkan DBH untuk Kaltim berpotensi terpangkas hingga 50 persen, atau sekitar Rp5 triliun. Angka ini menjadi ancaman serius mengingat DBH selama ini menjadi salah satu penopang utama fiskal daerah.

Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD telah menggelar rapat maraton sejak awal September untuk menyusun skenario antisipasi.

“APBD Kaltim separuhnya masih ditopang DBH, sisanya dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pajak, retribusi, dan pengelolaan aset. Jadi kalau DBH berkurang, kami harus realistis menyesuaikan prioritas pembangunan,” ujar Sri, Kamis (18/9/2025).

Kementerian Keuangan sebelumnya menetapkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 sebesar Rp650 triliun, turun 24,8 persen dibanding proyeksi 2025 yang mencapai Rp864,1 triliun. Kondisi ini otomatis menekan ruang fiskal daerah, termasuk Kaltim.

Sri menjelaskan, jika pemangkasan DBH benar terjadi, Pemprov akan melakukan simulasi ulang terhadap KUA-PPAS 2026. Belanja wajib mengikat, seperti gaji pegawai, listrik, dan telekomunikasi, tetap diprioritaskan. Begitu pula belanja mandatori untuk pendidikan, kesehatan, dan pengawasan.

Namun, sejumlah program prioritas daerah berpotensi dikurangi volumenya atau ditunda pelaksanaannya.

“Kami menunggu KMK terlebih dahulu. Setelah ada kepastian, simulasi ulang akan dibahas bersama DPRD,” tegasnya.

Untuk mengurangi ketergantungan pada transfer pusat, Pemprov Kaltim mulai menyiapkan sejumlah strategi penguatan PAD. Beberapa langkah konkret yang sedang dipersiapkan antara lain:

  1. Pemanfaatan aset daerah di tepi Sungai Mahakam dengan membangun dermaga tambat kapal agar bisa menjadi sumber pendapatan baru.
  2. Optimalisasi pajak alat berat melalui pendataan yang lebih akurat serta pemberian insentif berupa keringanan pembayaran 50 persen pada tahap awal.
  3. Penguatan BUMD, dengan seleksi direksi baru yang diharapkan mampu meningkatkan peran BUMD dalam menopang kas daerah.

Sri menambahkan, struktur APBD Kaltim 2026 berdasarkan RPJMD 2025–2030 diproyeksikan mencapai Rp18,78 triliun, dengan potensi meningkat hingga Rp20 triliun jika kondisi ekonomi tetap stabil.

Namun, semua proyeksi itu masih tentatif karena kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat bisa kembali mengubah struktur transfer dana.

Meski langkah antisipatif terus disiapkan, Pemprov Kaltim tetap berupaya memperjuangkan hak daerah agar tidak terlalu dirugikan oleh kebijakan pemangkasan. Komunikasi dengan pemerintah pusat, terutama Kementerian Keuangan, terus dijalankan secara intensif.

“Prinsipnya, kami ingin pembangunan daerah tidak terganggu. Tapi kalau pemangkasan tidak bisa dihindari, diversifikasi PAD harus segera dilakukan dengan perencanaan yang matang,” pungkasnya.