Belajar dari TikTok, Pemuda Samarinda Nekat Curi Perhiasan dengan Pecah Kaca Mobil

metroikn, SAMARINDA – Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil di kawasan parkir Samarinda Central Plaza (SCP). Seorang pemuda berinisial L (21) diamankan setelah aksinya menyebabkan kerugian korban mencapai Rp12 juta.

Wakapolresta Samarinda, AKBP Heri Rusyaman, mengatakan aksi pelaku cukup unik sekaligus miris. Pasalnya, cara tersebut dipelajari melalui konten media sosial TikTok dan penelusuran Google.

Peristiwa pencurian berlangsung pada Rabu (20/8/2025) dini hari. Saat kembali ke area parkir, pemilik mobil Honda HR-V putih bernopol KT 1602 IA mendapati kaca belakang kiri kendaraannya pecah. Setelah diperiksa, perhiasan berupa cincin emas 7 gram dan sepasang anting emas 5 gram yang disimpan di dasbor telah hilang.

“Pelaku menggunakan pecahan busi untuk memecahkan kaca. Metode ini membuat kaca mobil pecah tanpa suara keras sehingga sulit terdeteksi,” jelas Heri dalam konferensi pers di Polsek Samarinda Kota, Selasa (26/8/2025).

Usai menerima laporan, Unit Opsnal Polsek Samarinda Kota bersama Tim Jatanras Polresta Samarinda bergerak cepat. Hanya dalam 24 jam, tepatnya pada Kamis (21/8/2025) sore, pelaku ditangkap di Jalan Mulawarman, Kecamatan Samarinda Kota.

Dari hasil pemeriksaan, L mengaku nekat melakukan pencurian karena alasan kebutuhan biaya pernikahan. Barang bukti berupa cincin dan anting emas berhasil ditemukan kembali di rumah pelaku di Jalan Otto Iskandardinata, Kelurahan Sidodamai, Samarinda Ilir.

Meski demikian, polisi menegaskan alasan tersebut tidak bisa menjadi pembenaran.

“Apapun motifnya, pencurian tetap tindak pidana. Pelaku kami jerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas AKBP Heri.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada ketika memarkir kendaraan di ruang publik.

“Jangan tinggalkan barang berharga di dalam mobil. Modus pecah kaca bisa dilakukan sangat cepat,” pesannya.