metroikn, SAMARINDA – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKKUKM) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Seminar Penguatan UMKM Halal di Galeri UMKM Jalan Basuki Rahmat, Selasa (26/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas para pendamping halal agar lebih efektif dalam membantu pelaku usaha memperoleh sertifikasi halal.
Seminar diikuti 100 pendamping halal dari Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Narasumber yang hadir yakni Ketua Satgas Halal Kaltim Achmad Kosim dan Ketua LP3H Halal Center Universitas Mulawarman, Hadi Suprapto.
Pengawas Koperasi Ahli Muda DPPKUKM Kaltim, Rovan Anhar, mengungkapkan, para pendamping sering menghadapi kendala saat mendampingi UMKM. Salah satunya adalah penentuan klasifikasi produk sesuai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia).
“Produk UMKM itu sangat beragam, sehingga seringkali pendamping kesulitan menentukan turunan jenis barang. Nah, di sinilah pentingnya seminar ini untuk menemukan solusi,” jelas Rovan.
Ia menekankan, pendamping halal memiliki peran penting mendorong pelaku UMKM agar segera mengurus sertifikat halal. Pasalnya, sertifikat halal bersifat wajib berdasarkan aturan undang-undang.
“Kalau produk belum bersertifikat halal, bisa terkena sanksi. Ada dua aturan yang mengikat, yaitu Undang-Undang Jaminan Produk Halal dan perlindungan konsumen. Jangan sampai ini justru menjadi bumerang bagi pelaku usaha,” tegasnya.
Sebagai informasi, DPKKUKM Kaltim menargetkan penerbitan 1.000 sertifikat halal self declare dan 40 sertifikat halal reguler tahun ini.