AMAK Kaltim Geruduk Kejagung, Desak Usut Dugaan KKN di Pemprov dan DPRD

metroikn, JAKARTA – Suara protes dari Bumi Etam kembali menggema, kali ini di jantung ibu kota. Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kaltim menggelar aksi damai di depan gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Panglima Polim, Jakarta, Senin (28/7/2025). Aksi tersebut merupakan lanjutan dari unjuk rasa sebelumnya yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Jumat lalu.

Koordinator lapangan AMAK Kaltim, Faisal Hidayat, menyebut bahwa aksi ini membawa enam tuntutan utama. Salah satunya, mendesak Kejagung untuk memeriksa Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur terkait sosok berinisial “H” yang disebut-sebut kerap melakukan intervensi terhadap kebijakan pemerintahan daerah.

“Kami juga meminta agar Kejagung menelisik lebih jauh potensi penyalahgunaan anggaran dalam program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON),” ungkap Faisal.

Tuntutan lainnya menyasar kebijakan program kerja di Pemprov Kaltim yang dinilai menyimpang dari visi dan misi awal. AMAK menduga ada kepentingan tersembunyi yang mengarah pada praktik memperkaya diri sendiri maupun kelompok tertentu.

Tak hanya itu, AMAK juga menyoroti dugaan manipulasi laporan pajak oleh salah satu perusahaan yang beroperasi di Samarinda. Mereka mendesak Kejagung untuk segera membuka penyelidikan atas dugaan tersebut.

Isu renovasi Gedung DPRD Kaltim juga tak luput dari perhatian. AMAK meminta audit investigatif dilakukan menyeluruh, mulai dari sumber dana, mekanisme pengadaan, hingga siapa kontraktor pelaksananya.

“Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim harus diperiksa serius. Kami melihat indikasi kuat adanya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme di dua lembaga ini,” tegas Faisal.

Dalam aksinya, perwakilan AMAK Kaltim sempat diterima di Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat Kejagung. Mereka secara resmi menyerahkan dokumen berisi laporan serta bukti awal terkait dugaan praktik KKN yang terjadi di Kalimantan Timur.

Lewat aksi ini, AMAK berharap Kejagung tidak hanya menerima laporan, tetapi benar-benar menindaklanjuti dugaan penyimpangan yang mereka angkat. Bagi mereka, suara mahasiswa adalah suara publik yang menolak diam di tengah berbagai ketimpangan.