metroikn, SAMARINDA – Maraknya praktik parkir liar di sejumlah lokasi strategis Kota Samarinda kembali menjadi sorotan publik. Kondisi ini tak hanya menimbulkan keresahan di kalangan warga, tetapi juga dinilai berdampak langsung pada menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menyatakan keprihatinannya terhadap praktik pungutan parkir tanpa izin resmi yang kian menjamur di area publik, seperti kawasan kuliner, pertokoan, hingga rumah sakit.
“Parkir liar ini bukan cuma soal kenyamanan masyarakat, tapi juga menggerus PAD kota. Apalagi kalau sampai disertai pungli dan pemaksaan tarif,” ungkap politisi dari PDI Perjuangan tersebut, Rabu (16/7/2025).
Ronal mengaku menerima banyak keluhan dari warga terkait juru parkir liar (jukir) yang bertindak semena-mena. Mereka tidak segan mematok tarif tinggi tanpa kejelasan dasar hukum dan bahkan terkesan memaksa pengguna jasa parkir.
“Sudah banyak laporan dari warga. Ini bukan cuma masalah ketertiban, tapi juga perlindungan konsumen,” ujarnya.
Ia mendorong Dinas Perhubungan Kota Samarinda bersama Satpol PP dan aparat kepolisian untuk melakukan tindakan tegas. Menurutnya, patroli dan pengawasan harus ditingkatkan, serta dilakukan pendataan ulang terhadap titik-titik parkir yang telah memiliki izin resmi.
“Parkir resmi harus jelas retribusinya dan terintegrasi dengan sistem daerah. Yang tidak terdaftar harus ditindak. Ini soal tata kelola dan keadilan bagi masyarakat,” tegas Ronal.
Langkah penertiban ini, lanjutnya, diharapkan tidak hanya mampu memulihkan ketertiban umum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memaksimalkan penerimaan daerah dari sektor retribusi parkir.
Dengan pengelolaan yang profesional dan transparan, Samarinda dapat menciptakan sistem parkir yang tertib, adil, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan kota. (adv/metroikn)












