metroikn, SAMARINDA — Komisi II DPRD Kota Samarinda berencana memperkuat pengembangan sektor wisata dan perdagangan tradisional melalui rancangan Peraturan Daerah (Perda) baru. Hal ini diungkapkan Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto.
Menurut Rusdi, Samarinda masih punya potensi wisata berbasis kearifan lokal yang belum tergarap optimal. Karena itu, pihaknya mendorong lahirnya payung hukum untuk memperkuat tata kelola desa wisata, mulai dari pendanaan, pemberdayaan masyarakat, hingga manajemen operasionalnya.
“Kami ingin Samarinda tidak tertinggal dengan daerah lain yang sudah lebih dulu mengembangkan desa wisata. Jadi, sumber dana, pengelolaan, dan operasionalnya nanti diatur secara jelas,” terang Rusdi, Jumat (11/7/2025).
Selain desa wisata, Komisi II juga fokus pada pembenahan pasar tradisional yang menurut Rusdi masih menjadi jantung ekonomi kerakyatan. Ia menyoroti sejumlah masalah klasik seperti parkir, sanitasi, dan pengelolaan sampah yang harus segera ditata ulang agar pasar makin nyaman dan tertib.
“Pasar tradisional itu denyut ekonomi rakyat. Kalau pasar makin rapi, efeknya langsung ke pedagang kecil, UMKM, dan bisa menambah pendapatan asli daerah,” jelas politisi PKB tersebut.
Saat ini, Komisi II tengah mengumpulkan referensi dengan mempelajari Perda serupa di kota-kota lain serta melakukan koordinasi awal dengan OPD terkait. Rusdi menegaskan, regulasi ini diharapkan lahir dari kajian yang kontekstual, realistis, dan benar-benar bisa diterapkan di lapangan.
“Tujuan akhirnya jelas: agar potensi daerah terkelola dengan baik dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Samarinda,” pungkasnya. (adv/metroikn)