DPRD Samarinda Soroti Izin Rumah Ibadah di Sungai Keledang, Samri: Harus Transparan dan Jujur

metroikn, SAMARINDA — Polemik pembangunan rumah ibadah di Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, menjadi perhatian serius DPRD Kota Samarinda. Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa proses perizinan pendirian gereja di kawasan tersebut harus dievaluasi secara menyeluruh untuk menghindari potensi konflik sosial.

Samri menyoroti adanya kejanggalan administratif dalam dokumen permohonan awal pendirian rumah ibadah. “Dari keterangan Lurah, dokumen permohonan awal tidak secara tegas menyebut izin mendirikan bangunan rumah ibadah. Bahasa yang digunakan terkesan ambigu dan ini bisa memicu kesalahpahaman,” ungkap Samri melalui sambungan seluler, Rabu (9/7/2025).

Kendati Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) telah memberikan rekomendasi, Samri menegaskan pentingnya transparansi sejak awal agar proses izin tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Evaluasi ini, menurutnya, bukan untuk menghambat ibadah umat Kristiani, melainkan demi menjaga kenyamanan dan stabilitas sosial di lingkungan sekitar.

“Pendirian rumah ibadah harus memperhatikan kondisi sosial masyarakat. Ada dukungan memang, tapi potensi penolakan di lapangan tetap perlu diantisipasi,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Ia juga mendorong agar persoalan ini diselesaikan melalui musyawarah, bukan langsung ke jalur hukum. “Kita ingin proses yang murni, jujur, dan tanpa tekanan dari pihak mana pun. Jika ditemukan manipulasi atau intervensi, itu harus diungkap,” pungkas Samri. (adv/metroikn)