metroikn, Tanah Grogot – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser membuka kesempatan kepada partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 untuk mengajukan perubahan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD hingga 3 Oktober 2023.
Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid mengungkap, sejak 24 September lalu sudah ada 6 parpol yang memanfaatkan tahapan perubahan pencalonan, nomor urut dan perpindahan daerah pemilihan (dapil) ini.
Parpol-parpol tersebut di antaranya, Partai Demokrat, Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), Hanura, dan Partai Umat.
“Sampai hari ini, baru 6 Parpol, selebihnya kami tunggu sampai batas akhir,” kata Qayyim, Senin (2/9/2023).
Meski demikian, ia tak membeber secara mendetail perubahan yang diajukan oleh parpol-parpol tersebut. Hanya saja, secara umum pengajuan berkaitan dengan pergantian calon dan perubahan nomor urut.
“Yang ada pergantian Caleg dan pindah nomor urut,” singkatnya.
Setelah melewati tahap pencermatan DCT ini, jika tidak ada kendala berarti, KPU akan menetapkan DCT yang disusul tahapan Kampanye.
“Kalau sudah DCT jadi tinggal menunggu tahapan kampanye saja pada 28 November nanti,” tuturnya.
Untuk diketahui, pada 18 Agustus lalu, KPU Paser telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Kabupaten sebanyak 367 bakal calon.