Metroikn, Kutai Kartanegara – PT PLN (Persero) bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kukar menuntaskan pengukuran lahan pada 42 titik tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV jalur Melak–Kota Bangun. Langkah ini menjadi bagian dari proses sertifikasi aset negara sekaligus memastikan kepastian hukum atas infrastruktur kelistrikan di wilayah yang terus berkembang.
Proses pengukuran lapangan yang digelar sejak Februari 2026 ini menghadapi medan berat. Tim gabungan PLN UIP KLT dan Kantah harus menaklukkan perbukitan terjal, lokasi terpencil, dan cuaca ekstrem dengan curah hujan tinggi. Beberapa titik tower bahkan hanya bisa diakses melalui jalur non-eksisting, sehingga tim harus membuka akses manual untuk melakukan pengukuran.
Meski tantangan berat, kegiatan tetap berjalan lancar berkat koordinasi intensif antara Tim Sertifikasi Aset PLN UIP KLT, Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 3 (UPP KLT 3), dan Kantah Kukar. Pengukuran ini nantinya menjadi dasar penerbitan Peta Bidang Tanah (PBT) oleh Kantah sebelum dilanjutkan ke sertipikat hak atas tanah.
General Manager PLN UIP KLT Basuki Widodo menyatakan, “Kami mengapresiasi kolaborasi solid antara PLN dan Kantah Kukar di tengah tantangan medan dan cuaca yang tidak mudah. Penyelesaian pengukuran ini menjadi milestone penting dalam memastikan aset negara terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung layanan kelistrikan.”
Ia menambahkan, “Legalitas aset adalah fondasi utama dalam menjaga keandalan infrastruktur. Dengan sertifikasi yang jelas, PLN dapat memastikan operasional jaringan berjalan tanpa hambatan, sehingga pasokan listrik bagi masyarakat tetap andal dan berkelanjutan.”
PLN menegaskan proses sertifikasi akan terus dipercepat hingga seluruh aset transmisi memiliki kepastian hukum. Upaya ini diharapkan mendukung keberlanjutan sistem kelistrikan sekaligus menjadi fondasi bagi pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kalimantan Timur.









