320 THL Pemkab PPU Naik Status Menjadi PPPK

Sekda: Implementasi Kebijakan Rekrutmen

metroikn, Penajam – Sebanyak 320 Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, menegaskan, para pegawai yang diangkat PPPK sebagian besar berasal dari THL dengan masa pengabdian lebih dari 2 tahun. Pengangkatan status tersebut merupakan implementasi kebijakan nasional, mengenai rekrutmen PPPK.

“Pengangkatan dari THL ini merupakan bukti nyata pembinaan badan layanan. Beberapa THL bekerja selama 11 tahun, yang lain baru diangkat setelah 8 tahun,” ungkap Tohar usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) PPPK di Gedung Graha Pemuda, Jalan Provinsi, Jumat (1/3/2024).

Ia berharap penyerapan THL pada mendatang terus meningkat. Pemkab PPU akan berupaya menyerap lebih banyak THL untuk diangkat sebagai PPPK. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik yang diberikan.

“Masih ada sekitar 3.000 THL yang belum terserap, dan kami berharap dapat menyerap lebih banyak lagi di masa yang akan datang,” harapnya.

Kepada para pegawai yang baru diangkat sebagai PPPK, Tohar menekankan pentingnya memahami tanggung jawab yang diemban, terutama dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)

“Para kepala dinas teknis diharapkan memberikan arahan yang baik kepada pegawai yang baru diangkat,” pesannya.

Tohar menilai penting langkah koordinasi dalam setiap menjalankan tugas. Terutama bagi tenaga kesehatan.