metroikn, SAMARINDA – Polresta Samarinda berhasil menangkap kembali seluruh 15 tahanan yang sempat kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Samarinda Kota pada Minggu, 19 Oktober 2025 lalu.
Keberhasilan ini disampaikan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol, Hendri Umar, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polresta Samarinda, Rabu (29/10/2025).
Kapolresta Hendri Umar menjelaskan, para tahanan melarikan diri dengan cara membuat lubang di closet kamar mandi sel tahanan. Dari hasil penyelidikan, aksi pelarian ini diprakarsai tiga tahanan. Ketiganya mulai merencanakan pelarian sejak Jumat (17/10) dengan memanfaatkan besi jemuran dan paku gantungan baju untuk membobol closet hingga terbentuk lubang cukup besar.
Setelah berhasil membuat lubang, mereka melarikan diri dengan cara merayap keluar melewati tembok di sisi kiri sel kosong, lalu melompat ke gang belakang Polsek. Dari sana, para tahanan berjalan sekitar 500 meter dan berpencar di sekitar kawasan Satpol PP Samarinda.
“Besi dan paku itu mereka jadikan alat untuk mencongkel hingga terbentuk lubang yang bisa dilewati tubuh manusia,” ujar Kapolresta Hendri Umar.
Operasi pengejaran dilakukan sejak hari kejadian hingga delapan hari kemudian. Dalam dua hari pertama, sepuluh tahanan berhasil ditangkap. Lima lainnya sempat melarikan diri lebih jauh dan mencoba meninggalkan kota Samarinda. Setelah dilakukan pencarian intensif, seluruh tahanan berhasil diamankan pada 28 Oktober 2025.
“Syukur alhamdulillah, seluruh tahanan yang melarikan diri berhasil kami amankan. Ini berkat kerja keras anggota di lapangan dan dukungan masyarakat Samarinda,” ungkap Hendri.
Kapolresta juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi.
“Banyak laporan dari warga yang membantu kami menemukan para tahanan. Dukungan masyarakat luar biasa,” ujarnya.
Kini seluruh tahanan telah kembali mendekam di sel Polresta Samarinda. Mereka merupakan pelaku berbagai kasus kriminal, mulai dari pencurian hingga narkotika.
Hendri menegaskan bahwa tindakan kabur tersebut akan menjadi faktor pemberat dalam proses hukum yang sedang berjalan.
“Pasti ada hukuman tambahan karena mereka tidak kooperatif. Tindakan melarikan diri ini akan menjadi pertimbangan memberatkan dalam proses peradilan,” tegasnya.
Sebagai informasi, daftar nama tahanan yang sempat kabur: Kahar, Asri, Irfan, Edy, Aril, Yusril, Chandro, Gilang, Dhia, Elzent, Ihwan, Suniansyah, Kristian












