Diskominfo Kukar Gali Wawasan Baru di Workshop Nasional Persada ID

BALI – Tim Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang dipimpin oleh Pranata Humas Ahli Muda Urusan SDKP Diskominfo Hermawan, bersama Pengolah Data Heriyanto dan Pengelola Data Rusna Jemain, mengikuti Workshop Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang diselenggarakan oleh Persatuan Radio TV Publik Daerah (Persada ID) di Hotel Prama Sanur Beach, Sanur, Bali. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 31 Oktober hingga 1 November 2023.

Workshop Mukernas Persada ID menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka, termasuk Wakil Sekjen 1 Indonesia Persada ID Rita Triana, Head of Creative Production Indonesia Indokator Santika Saraswati Pribadi, Ahli Media Analis Kebijakan/Wakil Tim Kerja Bidang Anov Kepatuhan Perijinan Adityawarman, Kadis Kominfo Denpasar Ida Bagus Alit Adhi Merta, serta perwakilan dari Rumah Perubahan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPP) Masduki, Darmanto, dan Paulus Widianto.

Para narasumber mengemukakan gagasan-gagasan penting seputar media publik lokal, meliputi:

  1. Disrupsi Digital dalam Sistem Penyiaran: Sistem penyiaran Indonesia yang diatur oleh UU No.32/2002 mengalami perubahan signifikan karena disrupsi digital. Lembaga penyiaran, termasuk LPPL, kini bergerak menuju layanan digital melalui siaran streaming, media sosial, dan aplikasi bergerak, untuk memenuhi kebutuhan publik digital yang semakin bertumbuh.
  2. Migrasi ke Layanan Digital: Migrasi ke layanan digital tidak hanya untuk menjaga keberlanjutan sebagai media yang digunakan oleh publik digital, tetapi juga sebagai kewajiban pelayanan kepada pengguna digital yang jumlahnya terus meningkat. Ini juga merupakan upaya merawat relevansi LPPL di masa depan.
  3. Tantangan Proses Perijinan: LPPL harus menghadapi proses perijinan yang kompleks, yang lebih rumit dibandingkan lembaga penyiaran swasta. Keberadaan LPPL dalam mendukung sistem demokrasi di tingkat lokal adalah sangat penting, terutama dalam mengatasi masalah struktural yang berkaitan dengan perundangan dan regulasi.
  4. Peran Strategis LPPL: LPPL memegang peran strategis sebagai media yang mendukung sistem demokrasi di tingkat lokal. Dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), LPPL berfungsi merajut keberagaman Indonesia dan menjadi rujukan utama masyarakat lokal Provinsi/Kabupaten/Kota dalam mendapatkan informasi yang terpercaya.

Di Kabupaten Kutai Kartanegara, terdapat Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan frekuensi 100.6 FM. (adv/diskominfokukar/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *