metroikn, Tenggarong – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bidang Komunikasi Publik (PKP) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dan Website Desa.
Rakor berlangsung di Auditorium Gedung LPPL Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (LPPL RPK) Jalan Stadion Utara Rondong Demang, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, Kamis (5/10/2023). Rakor kali ini mengangkat tema ‘Sinergitas Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dan Pembuatan Website Desa dalam rangka diseminisasi informasi publik’.
Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto menyampaikan, tema rakor menjadi fokus utama dalam diskusi selama kegiatan. Kesempatan ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi publik yang relevan.
Tujuannya memperkuat kelembagaan KIM dan pengelola website Desa sebagai pusat informasi dan meningkatkan kemampuan sebagai pengumpul, pengelola, dan penyebar informasi ke publik di daerahnya masing-masing.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika. Sekaligus mewujudkan pilar informasi, yaitu transparansi menuju Clean Government dan Good Governance.
Pihaknya mengharapkan rakor akan memperkuat sinergitas antara KIM dengan sistem website Desa.
“Masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara akan lebih mudah mengakses dan memahami informasi yang berkaitan dengan pembangunan dan kegiatan di wilayah mereka, serta bisa memberikan peningkatan kuaitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penyebaran informasi Pemerintah Daerah,” terang Dafip.
Beberapa poin pembahasan penting dalam rakor yakni, tentang bagaimana strategi untuk meningkatkan kualitas dan kelengkapan informasi yang disediakan melalui website Desa. Selain itu, mendorong peran aktif KIM dalam mengumpulkan dan menyampaikan informasi dari masyarakat kepada Pemerintah Desa, yang nantinya akan diunggah ke website Desa untuk konsumsi publik.
“Rapat koordinasi ini menandai komitmen Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara untuk terus memajukan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang modern,” pungkasnya.
Untuk diketahui, rakor dibuka langsung oleh Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto, yang dihadiri Camat Marang Kayu, Perwakilam Bank BPD Kaltimtara, perwakilan dari KIM, perwakilan aparat Pemerintah Desa Se-Kecamatan Marang Kayu.
Rakor juga menghadirkan narasumber dari Kabid PKP Ahmad Rianto, Kabid PLIP Surya Admaja, Pranata Humas Zainul Effendy serta dari Bidang E-government Iwan Sarwani dan penanggung jawab pembuatan dan pemeliharaan website Desa Fajar. (adv/diskominfokukar/*)